Antisipasi Aksi Balasan FPI, Kapolri Perintahkan ke Personil Polri Tetap Waspada Pakai Antipeluru dan Helm

by
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Antisipasi tindakan balasan dari Laskar Front Pembela Islam (FPI), usai peristiwa penembakan 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS), Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis keluarkan telegram.

“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Adapun telegram tersebut berisi tiga perintah di mana untuk seluruh personel diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap semua personel juga harus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Perintah Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/XII/PAM 3.3/2020 tertanggal 7 Desember 2020. Telegram diteken Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.

Telegram diterbitkan mengacu pada tiga hal. Pertama, Renkon “Aman Nusa I-2020” Nomor: Renkon/3/1/OPS.2./2020 tanggal 1 Januari 2020 tentang Penanggulangan Terorisme.

Kedua, kasus pengrusakan mobil ketua PA 212 Slamet Maarif pada 6 Desember 2020 di kawasan Cimanggis, Depok.

Ketiga kasus tewasnya enam orang yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek sebagai akibat tindakan tegas karena melakukan penyerangan terhadap anggota Polri.

Berikut 11 isi telegram Kapolri:

1. Tingkatkan pengamanan mako, pospol, asrama dan rumkit Polri.

2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru dan bersenjata.

4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap oarang yang masuk mako/asrama/pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.

5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.

6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar dingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.

7.  Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan yang menggunakan senpi ataupun sajam.

8. Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri baik pada saat bertugas di mako maupun tugas di lapangan mendasari SOP.

9. Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statement apa pun terkait meninggalnya enam org yang diduga pengikut MRS.

10. Pantau perkembangan sitkamtibmas yang terjadi di wilayah ka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.

11. Tingkatkan koordinasi dengan tomas, toga, dan todat setempat untuk secara aktif meningkatkan sitkamtibmas yang kondusif. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *