KMI Dukung Perintah Kapolri Babat Habis Pelaku Aktivitas Judi, Termasuk Para Backing

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional. Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

Perintah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit ini disambut positif Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi yang diminta komentarnya oleh media, pada Minggu (21/8/2022).

Edi berharap perintah tersebut harus dbarengi dengan tindakan hukum nyata dan tegas tanpa pandang bulu, baik kepada pelaku maupun oknum aparat yang mem-backingi praktik perjudian online juga konvensional. Apalagi, sampai ada oknum petinggi Polri yang ikut terlibat dalam praktik perjudian.

“Saya dukung perintah pak Kapolri yang bertekad membabat habis pelaku aktivitas judi di Tanah Air, tanpa pandang bulu,” ujar eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Di sisi lain, Edi juga berharap peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan jika melihat adanya aktivitas perjudian dilingkungannya. Sehingga penyakit masyarakat (pekat), seperti perjudian bisa diberantas.

“Tentunya untuk membabat habis aktivitas perjudian, harus ada peran serta dari masyakarat. Jadi masyarakat jangan takut untuk melapor ke Polisi jika melihat adanya aktivitas judi diwilayahnya,” imbuhnya lagi.

Sebelum Kapolri angkat bicara perihal judi online, di media sosial muncul isu soal ‘Konsorsium 303’ atau perlindungan judi online dan bisnis gelap lainnya yang dipimpin oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Isu itu menyebutkan soal Sambo dan jajaran petinggi Kepolisian lainnya yang diduga menjadi backing bisnis judi.

Sedang perintah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan membabat habis aktivitas judi ditujukan tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya. Kapolri juga memerintahkan untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online.

Kapolri Listyo Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupun konvensional, harus ditindak tegas. Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” tegas Sigit dalam keterangannya, Kamis kemarin (18/8/2022).

Tak hanya judi, Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG.

“Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (Polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak),” tutur dia seraya meminta seluruh jajarannya punya komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut, demi menjaga marwah dan martabat institusi Polri. (Jimmy)