Azis Syamsuddin Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Pilkada Serentak

by
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pilkada serentak, pada 9 Desember 2020 nanti.

Sebagaimana termaktub dalam Perppu No. 2 Tahun 2020, sambung dia, pemerintah menetapkan Pilkada akan diadakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan berlangsung di 270 wilayah di Indonesia. 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

“Kesuksesan Pilkada membutuhkan dukungan seluruh pihak. Kita berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Azis, di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Politikus partai Golkar ini pun menegaskan urgensi sinergi antara TNI-Kepolisian dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada.

“Aparat keamanan harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan Pilkada. Misalnya, memerangi berita bohong (hoax) yang beredar di masyarakat, menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya. Aparat keamanan perlu bekerjasama dengan penyelenggara pemilu,” sebut dia.

Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 kali ini, KPU sebagai pihak penyelenggara menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagai peraturan pelaksana agar penyelenggaraan Pilkada tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas,” sebut dia.

“Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19,”pungkas mantan ketua Komisi III DPR itu. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *