Gelar Mediasi, BAP DPD Respon Pengaduan Eks Pegawai PJKA Bandung

by

BERITABUANA.CO, BANDUNG –Ketua Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Bambang Sutrisno mengatakan bahwa rapat kerja untuk mediasi antara pensiunan pegawai dengan PT KAI untuk menemukan solusi bagi kedua belah pihak.

Terutama, sambung dia, terkait data serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus sengketa tanah dan bangunan antara pensiunan pegawai eks PJKA, Departemen Perhubungan (Penghuni Rumah Negara) dengan PT. KAI.

“Dalam kegiatan rapat kerja ini diharapkan dapat diperoleh informasi, data, klarifikasi dan penjelasan yang komprehensif sehingga dapat memberikan sebuah rekomendasi yang bersifat win-win solution yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAP DPD RI, Edwin Pratama Putra berharap pertemuan ini harus ditindaklanjuti. Ia beralasan, agar ke depannya dibentuk tim mediasi BAP DPD RI untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini.

”Semoga setelah ini terus ada dialog dari forum penghuni karena PT KAI juga terbuka,” harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yuhery Yusuf dari Forum Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA mengatakan dasar pemberian rumah negara karena penghuni rumah negara adalah PNS. “Kami diberi rumah sebagai PNS, jadi tidak terkait dengan perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian rumah diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan pemotongan gaji setiap bulan. Ia berharap agar tidak lagi ada penarikan uang sewa.

“Tolong kami diberikan status sewa-beli untuk rumah golongan III karena sudah bertahun-tahun kami sudah dipotong gaji dan untuk bayar PBB, perawatan air dan listrik kami bayar sendiri,” papar dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Niaga PT KAI, Maqin U Norhadi mengucapkan terima kasih kepada BAP DPD RI telah mempertemukan dengan forum penghuni rumah negara.

“Kami berterima kasih kepada BAP DPD RI dan berharap PT KAI dapat terus berkomunikasi dengan penghuni rumah. Kami juga memberlakukan semacam relaksasi dan terus membuka diskusi,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, John Robertho mengatakan rumah tersebut merupakan aset PT KAI. Selain itu ia menuturkan ada surat edaran menteri BUMN untuk penjagaan dan penataan aset perusahaan.

“Ini memang kewajiban kami untuk menjaga aset kami, upaya yang kami lakukan juga persuasif,” ujarnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *