Ketua Komnas PA DKI: Pandemi Meningkatkan Potensi Anak Terkena KDRT

by
Ketua Komnas PA DKI, H. Otong Suryana.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komnas Peindungan Anak (PA) DKI, H Otong Suryana berpendapat, pandemi virus corona atau Covid-19 meningkatkan potensi anak terkena KDRT. Apalagi di Jakarta yang penduduknya padat, masalahnya banyak, warga yang terkena PHK dan mengalami pengurangan pendapatan juga banyak.

“Jika orang tua temperamental, KDRT bisa diambang pintu,” demikian disampaikan Otong Suryana dalam webinar bertajuk “Perlindungan Anak berpotensi KDRT Dalam Masa Pandemi” yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Propinsi DKI, Minggu (29/11/2020).

Karena itu, lanjut Otong, menjadi tugas Komnas PA untuk memberikan solusi terhadap masalah masalah yang timbul seperti itu.

Dalam webinar ini disebutkan bahwa setiap anak mempunyai sedikitnya 10 hak wajib dipenuhi orang tua, yaitu : (1) Hak untuk bermain; (2) Hak untuk mendapatkan pendidikan; (3) Hak untuk mendapatkan perlindungan; (4) Hak untuk mendapatkan nama (identitas); (5) Hak untuk mendapatkan status kebangsaan;(6) Hak untuk mendapatkan makanan;(7) Hak untuk mendapatkan akses kesehatan; (8)Hak untuk mendapatkan rekreasi; (9) Hak untuk mendapatkan kesamaan; (10) Hak untuk berperan dalam pembangunan.

Kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menegaskan bahwa anak adalah awal dari kehidupan dan pendidikan. Itulah sebabnya perlindungan bagi anak menjadi hal yang prioritas.

“Anak merupakan awal dari kehidupan serta pendidikan, karena itu kehadiran Komnas PA DKI sangat diperlukan, khususnya bagi anak-anak yang berpotensi terlantar dan mengalami KDRT,” tegas politisi dari Partai Demokrat itu.

Psikolog Helena dan akademisi Linda Poernomo dalam kesempatan itu memiliki kesamaan pendapat bahwa kesepuluh hak anak itu pada masa pandemi bisa jadi tidak dapat terpenuhi semuanya dengan utuh.

“Tidak terpenuhinya hak tersebut bisa menjadi ancaman bagi anak. Apalagi jika sampai terjadi peningkatan jumlah anak yang mengalami KDRT. Tentu ini menjadi tugas, hambatan dan tantangan bagi Komnas PA DKI,” katanya.

Para pembicara dalam kesempatan itu seperti Pakar kesehatan Dr. Emiriyanti, Mars, Wakil Ketua BKKKS DKI Sofyan Manurung, Wakil Sejen Komnas PA Pusat Danang Sasongko dan Pakar Hukum Komnas PA DKI, Wandoyo,SH,MH berharap berbagai keadaan yang ada dengan sinergi yang terjalin dengan baik akan dapat diatasi. Perlindungan Anak aan Pendampingan Anak dengan potensi KDRT dapat lebih ditingkatkan. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *