Komnas PA Beri Penghargaan Kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya

by
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Terima Penghargaan Dari Komnas PA

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) berikan penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya, atas keberhasilan Ditreskrimum Mengungkap kasus Human Traffikicking di Penjaringan, Jakarta Utara.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komnas PA kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya khususnya Subdit Renakta atas keberhasilannya mengungkap kasus Human Traffikicking yang melibatkan anak dibawah umur, dimana kejahatan eksploitasi anak atau “Seksual Bonded” yang terjadi beberapa waktu lalu di Penjaringan Jakarta Utara merupakan suatu kejahatan yang serius dan mendapat perhatian dunia.

Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Merdeka Sirait di ruang kerja Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).

Hadir dalam penyerahan piagam penghargaan Komnas PA, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya KBP Suyudi Ario Seto, SH, SIK, M.Si, Ketua umum Komnas PA Aris Merdeka Sirait beserta Staf, Kabag Binops, Kabag Renmin, Kasubdit Renakta, Kanit dan Panit Subdit Renakta.

“Terima kasih kepada Ketua Umum Komnas PA atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Sebenarnya kami bekerja tidak mengharapkan penghargaan karena kami bekerja untuk masyarakat, tetapi ini merupakan suatu apresiasi yang diberikan oleh Komnas PA,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto.

Kejahatan eksploitasi anak atau (Seksual Bonded) merupakan suatu kejahatan yang serius dan mendapat perhatian dunia, Alhamdulillah Polda Metro Jaya dapat mengungkap kejahatan ini,” ungkapnya.

“Dengan apresiasi ini tentunya kami jadi lebih bersemangat, terima atas penghargaannya dan selamat kepada Subdit Renakta dan terima kasih atas dukungan Komnas PA kepada Polda Metro Jaya,” kata Suyudi.

Dikesempatan yang sama Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait mengatakan, sejak tahun 2005 telah dilaksanakan Kongres Dunia dalam rangka Penghentian Eksploitasi Anak dan pada awal tahun 2020 telah ditemukan yang namanya “Seksual Bonded” di Indonesia yaitu di Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Aris.

Atas mandat dan pesan dari Kepolisian Australia, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditreskrimum khususnya Subdit Renakta yang telah bekerja dengan keras tak kenal lelah dalam memerangi kejahatan eksploitasi terhadap anak.

Berkat kesigapan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat itu, sekali lagi terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya,” Ungkapnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *