Polisi Antarkan Surat Panggilan Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab ke Kediamannya Petamburan

by
ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polisi mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), di Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (29/11/2020). Kedatangan petugas mengantarkan surat panggil guna dapat memeriksa HRS.

Kedatangan petugas awalnya sempat terjadi kesalahpahaman, dan akhirny diterima dengan simpatik oleh petinggi FPI, dan menerima surat panggilan tersebut. Informasi menyebut pemanggilan hari Selasa (1/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Membenarkan Tim yang dipimpin Kasubdit Keamanan Negara AKBP Polda Metro Jaya Raindra Ramadhan mengantarkan surat panggilan untuk HRS.

“Benar ada tim yang datang kediaman HRS untuk menghantar surat pemanggilan pemeriksaan terkait kasus kerumunan di acara hajatan HRS di Petamburan,” kata Yusri saat di hubungi www. beritabuana.co, Minggu (29/11/2020)

Yusri memastikan surat pemanggilan pemeriksaan HRS hari selasa tanggal 1 Desember 2020. “Iya HRS di jadwal pemanggilan Pemeriksaan hari Selasa,” ucap Yusri.

Kedatangan polisi ke rumah HRS sempat mendapat penolakan dari Laskar FPI . Pihak kepolisian mencoba berdialog dengan perwakilan Laskar FPI agar berkenan bertemu Rizieq.

Usai beberapa menit berdebat, pihak laskar FPI hanya mengizinkan tiga orang yang boleh masuk ke Gang Paksi. Alasannya, demi protokol kesehatan.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya menjelaskan kasus kerumunan di acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, telah memasuki tingkat penyidikan. Ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan),” kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11). (Nandar/CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *