BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pasca penangkapan Menteri Kelautan dan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu dini hari (25/11/2020), komisi antirasuah berjanji menyampaikan modus dugaan korupsi yang dilakukan politisi Partai Gerindra itu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasiawak media, Rabu (25/11/2020), terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy Prabowo dan sejumlah orang, termasukistri Edhy Prabowo sendiri.
Namun, Nurul belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap bersama Edhy Prabowo.
“Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya,” ujarnya singkat.
Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam dugaan korupsi proyek ekspor benih lobster atau benur. Usai ditangkap dini hari tadi, Edhy bersama keluarga dan para pihak lain langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
KPK sendiri berjanji transparan mengungkap dugaan kasus korupsi yang menyeret Menteri Edhy.
“Jika ada yang bertanggungjawab secara hukum, akan kami sampaikan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Diketahui, tim satgas KPK menangkap Edhy Prabowo dan para pihak lainnya di Bandara Soekarno-Hatta setibanya dari lawatan ke Amerika Serikat.
Mereka ditangkap tim yang dipimpin Novel Baswedan ini lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
Belum diketahui secara pasti kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini. (Oisa)