Polri akan Panggil Gubernur DKI Anies Baswedan

by
Gubernur DKI Anies Baswedan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polri bersikap tegas dalam hal hajatan Habib Rizieq Shihab yang sempat berlangsung di Jakarta. Sebab, Mabes Polri dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan pejabat daerah mulai dari RT hingga Gubernur akan dipanggil oleh pihaknya.

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, linmas dan lurah camat dan walikota Jakpus,” kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

“Kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi,” ungkap Argo.

Argo mengatakan mereka akan diperiksa sesuai pelanggaran pidana yang berlaku. Pidana itu berkaitan dengan UU terkait karantina kesehatan.

“Dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan,” jelasArgo.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *