Pro Kontra UU Ciptaker Supaya Diselesaikan Lewat JR

by
Diskusi webinar menyoal pro kontra Omnibus Law, Kepentingan Siapa?

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyikapan terhadap Omnibus Law kluster Undang-Undang Cipta Kerja masih belum padu, sehingga proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharap memberi jalan keluar terbaik demi keadilan bagi para pekerja dan semua masyarakat.

Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban dalam diskusi webinar yang dihelat Indonesian Public Institute (IPI) dengan Tema: “Pro Kontra Omnibus Law, Kepentingan Siapa?” Di Jakarta Jumat, (16/10/ 2020) kenarin.

Diskusi itu diawali pra-kata oleh Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo, kemudian paparan materi empat pembicara, yakni Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Wakil Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Bidang Konstruksi & Infrastruktur KADIN/Kabid Fiskal Perbankan & Asuransi SOKSI, Irvan Rahardjo, Pengamat Sosial Politik, Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, Aktivis Mahasiswa, Abdi Maulana, dan moderator diskusi Puspita Ayu Putri.

Elly menegaskan, sebenarnya KSBSI sudah tegas menolak Omnibus Law UU Ciptaker, namun dengan cara-cara yang baik. Bahkan ketika sudah disahkan menjadi UU, ada tuntutan agar Presiden Jokowi keluarkan Perrpu untuk membatalkannya.

“Saat ini pun, kita para buruh sudah siapkan materi Judicial Review ke MK. Itu kita lakukan karena banyak kepentingan kami tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja itu,” jelas Elly.

Hanya saja, Elly tidak menampik, dalam aksi demo buruh tolak Omnibus Law, ada yang mencuri panggung, dan ingin dikenal di depan oleh masyarakat.

Padahal kalau memang tulus menolak, jelas Elly, maka mestinya fokus pada apa yang menjadi penolakan itu. Sedangkan tujuan serikat pekerja menolak Omnibus Law adalah agar nasib buruh benar-benar diperhatikan dan harkat martabat buruh di Indonesia bisa diangkat.

“Demonstrasi kami para buruh tidak sampai mendesak pak Jokowi mundur. Saya menjamin, demo dari para buruh tidak sampai melakukan pengrusakan, penjarahan, pembakaran. Kami garansi tak ada bagian kami melakukan itu. Bahkan kami tak ada menyampaikan statemen yang provokatif,” tegas Elli. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *