BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mengurangi kebijakan rem darurat di Ibu Kota. Mulai 12 Oktober 2020 besok, berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020) kemarin.
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR, Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020) meminta pada PSBB transisi Jakarta ini, jangan sampai publik melonggarkan protokol Covid-19 yang sudah dijalankan.
“Tetap selalu mengenakan masker, tetap jaga jarak, dan pemerintah juga aparat tetap tegas mengawasi aturan ini,” imbuh Anggota Fraksi Partai NasDem ini.
Sahroni mengatakan, dapat memahami jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memberlakukan kebijakan PSBB transisi, di mana terjadi pelonggaran dalam beberapa aturan pembatasan sosial sebagai upaya menanggulangi penularan Covid-19 di Ibu Kota. Apalagi, kebijakan ini didasarkan atas angka penularan yang kian turun di DKI Jakarta.
“Saya rasa kebijakan ini cukup beralasan. Karena memang data menunjukkan bahwa terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian di Jakarta dalam tujuh hari terakhir,” kata Anggota DPR Dapil DKI Jakarta III ini.
Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem ini, seiring dengan pelambatan angka penularan Covid-19 di Jakarta, maka sektor ekonomi juga bisa kembali bangkit setelah sempat terhenti di era PSBB total. Kegiatan usaha juga tidak bisa terus menerus terhenti karena akan mempengaruhi perekonomian masyarakat.
“Selain itu, memang sektor-sektor usaha juga tidak bisa terus distop dalam waktu lama. Jadi memang harus balance memang kebijakannya,” ujarnya seraya mengingatkan bahwa pada PSBB transisi ini, jangan sampai publik melonggarkan protokol covid-19 yang sudah dijalankan.
Terpenting selama namanya masih PSBB, mau penuh atau transisi, Sahroni berharap perilaku masyarakat tidak boleh berubah.
“Tetap waspada, jangan kendor, sampai vaksin ditemukan,” demikian politisi Partai NasDem ini mengingatkan. (Rls)





