Pemprov Cabut Rem Darurat, DKI Jakarta Mulai Beaok Kembali ke PSBB Transisi

by
ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mulai besok (12/10/2020), Pemprov DKI Jakarta kembali menggunakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, sampai 25 Oktober 2020. Pemberlakukan PSBB Transisi ini artinya sudah memasuki tahap 2, setelah sebelumnya di tahap 1 gagal karena meningginya penularan virus corona, dan akhirnya dengan keterpaksaan selama satu bulan menjalankan kebijakan emergency brake (rem darurat).

Kembalinya Pemprov memberlakukan PSBB Transisi tahap 2 ini, karena menilai saat ini telah terjadi pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. Hal itu didapatkan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jakarta.

“Keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif dan tingkat keterisian RS rujukan Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya, Minggu (11/10/2020).

Grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian, kata Anies, tampak mendatar sejak dilakukan rem darurat PSBB transisi. Dia mengatakan, dalam tujuh hari terakhir juga terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian.

Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virus.

Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07.

“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan,” katanya.

Anies mengungkapkan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Dia mengatakan, artinya sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Dia melanjutkan, pergerakan penduduk semenjak rem darurat terlihat menurun signifikan pada tempat rekreasi, taman dan perumahan. Hal serupa sempat terjadi pada pada pasar, kantor dan pabrik, serta transportasi publik, namun kembali naik pada 1 pekan terakhir.

Anies mengatakan, terjadi penurunan proporsi penemuan kasus pada klaster perkantoran selama 1 pekan terakhir. Akan tetapi, terjadi peningkatan penemuan kasus pada klaster keluarga/permukiman. Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kader diperlukan. (Rin)

“Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *