Kelompok Anarko Diduga Dalang Rusuh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

by
Pembakaran Halte Busway

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polisi menyebut aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung anarkis pada Kamis (8/10/2020) ditunggangi oleh perusuh yang diduga merupakan kelompok anarko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan jika massa yang melakukan kerusuhan tersebut bukan dari elemen buruh hingga mahasiswa.

“ini memang perusuh yang menungggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini,” kata Yusri kepada www.beritabuana.co, Kamis (8/10/2020).

Massa perusuh hingga Kamis (8/10/2020) malam masih melakukan tindakan anarkis mulai dari menyerang polisi, merusak hingga membakar fasilitas sarana dan prasarana umum di kawasan Jakarta Pusat.

“Ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka, kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus, tulis saja perusuh,” ucapnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari buruh hingga mahasiswa dilakukan buntut disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat kecil.

Puncaknya, aksi tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2020). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *