RUU Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Fraksi Demokrat Pilih Walk Out

by
AKsi Walk Out Fraksi Demokrat tolak pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang selama ini masih menuai kontroversi dan mendapat perlawanan dari kalangan buruh, akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin malam (5/10/2020).

Dalam Paripurna itu, tujuh partai menyatakan menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi UU, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Sedangkan dua fraksi lainnya, PKS dan Partai Demokrat menolak RUU tersebut disahkan.

Bahkan, Partai Demokrat memutuskan walk out (WO) dari rapat paripurna tersebut. Namun sebelum WO, sempat ada perdebatan cukup sengit antara PD dan pimpinan DPR yang memimpin rapat.

Anggota Fraksi Demokrat mengajukan interupsi agar pengesahan RUU Ciptaker ditunda atau voting. Setidaknya tiga politikus Demokrat interupsi yaitu Irwan, Didi Irawadi, dan Benny K Harman.

Namun, Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang saat itu, tak menghiraukan dan tetap melanjutkan rapat untuk mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU.

“Kalau demikian, kami Fraksi PD menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,” kata Benny. Setelah itu, anggota F-PD keluar dari ruang sidang.

Setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tanggapan pemerintah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta persetujuan seluruh partai.

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak dan dengar bersama, maka sekali lagi saya memohon persetujuan untuk di dalam forum Rapat Paripurna ini, bisa disepakati?” katanya. Kemudian terdengar jawaban dari sejumlah anggota DPR, mengatakan “Setuju.”

Mendengar jawaban itu, Azis pun mengetok tiga kali palu pertanda disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU. “Tok, tok tok.” Ketukan ini menandakan disahkannya regulasi itu.

Sebelumnya beredar informasi rapat paripurna DPR RI itu dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Namun pada Senin (5/10/2020), muncul kabar bahwa paripurna RUU Ciptaker dilangsungkan di hari itu juga. DPR lalu menggelar rapat konsultasi pengganti Bamus hingga akhirnya bersepakat paripurna diselenggarakan siang itu juga. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *