Jadi Sekjen PKS Periode 2020-2025, Habib Aboebakar Tegaskan Partainya Tetap Oposisi

by
Aboe Bakar Alhabsyi, Sekjen DPP PKS Periode 2020-2025.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memilih kepengurusan barunya untuk masa bakti 2020-2025. Diantara jajaran pengurus yang baru, Aboe Bakar Alhabsyi dipercaya untuk menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS menggantikan Mustyafa Kamal.

Habib Aboebakar sapaan akrab Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lewat keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020), mengaku bersyukur dipercaya untuk menduduki posisi Sekjen DPP PKS.

Dirinya berjanji akan terus menggerakan roda organisasi serta mewujudkan visi dan misi umat, untuk melanjutkan kerja PKS berkhidmad untuk umat.

“Tentunya PKS ke depan akan terus bersama rakyat dalam berbagai situasi,” tambahnya.

Walau struktur kepengurusan PKS berubah, Habib Aboebakar menegaskan bahwa garis kebijakan partai masih konsisten, yakni mengambil posisi sebagai oposisi yang bermartabat. Sehingga PKS akan terus menjalankan fungsi penyeimbang agar pembangunan nasional dapat dilaksanakan dengan baik.

“Suatu keniscayaan dalam sebuah negara demokrasi dibutuhkan kekuatan penyeimbang, oleh karenanya peran ini akan diambil oleh PKS,” jelas Legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan ini sambil memohon doa dan dukungan dari semua pihak, untuk melanjutkan penyusunan struktur partai dan konsolidasi internal.

Profil Singkat

Habib Aboebakar merupakan anggota DPR dari PKS. Pada pemilu 2019, ia kembali dicalonkan oleh PKS dari Dapil yang sama, yaitu Kalimantan I, dan terpilih kembali untuk perode 2019-2024.

Anggota Dewan yang duduk di Komisi III (hukum, HAM, dan keamanan) ini, juga menduduki posisi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah ditetapkan melalui rapat internal Fraksi PKS DPR RI.

Sedang di Fraksi PKS DPR RI sendiri, Habib Aboebakar mendapat kepercayaan untuk menejabat sebagai Bendahara Fraksi PKS DPR RI. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *