Terpidana Mati Narkoba Cai Changphan Masih “Ngumpet” di Hutan Tenjo

by
Kabid Humas Polda Metro Kaya Kombes Pol Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari penjara Kelas I Tangerang, diyakini sampai saat ini masih tetap berada ditempat persembunyiannya, di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kepastian penjahat berkewarganegaraan China itu masih berada di hutan tersebut, diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, Sabtu (3/10/2020)

“Cai Changphan bisa bertahan di hutan itu karena sudah hapal kondisi dengan daerah tersebut. Sebelum berurusan dengan aparat berwajib waktu tinggal di Tenjo sering melakukan perburuan di dalam (hutan), jadi dia menghapal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020).

Oleh karena itu, kata Yusri, sangat tidak heran jika Cai bisa bertahan di dalam hutan yang cukup luas dan berada tidak jauh dari dia tinggal. Ditambah, dia pernah ikut pendidikan militer di negaranya.

Diketahui Cai sudah hampir tiga minggu belum tertangkap. Meski tim gabungan sudah berusaha menangkapnya, tapi nyatanya belum berhasil. Hal ini dikarenakan hutan tersebut cukup luas.

Sebelumnya, tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap Cai Changpan, narapidana yang kabur. WN China itu diyakini masih berada di dalam kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Narapidana yang divonis mati ini kabur dari LP Tangerang pada 14 September 2020. Dia berhasil kabur dari lapas setelah menggali lubang sepanjang 30 meter.

Cai Changpan menggali lubang itu selama 8 bulan. Setelah berhasil kabur dari lapas, dia sempat pulang ke rumah istrinya di Bogor, Jawa Barat.

Dia kemudian menyerahkan ponsel milik teman satu selnya kepada sang istri. Kemudian dia bersembunyi di dalam hutan.

Kaburnya Cai Changpan ini menyeret dua petugas Lapas Tangerang yang diduga kuat terlibat membantu pelarian napi tersebut. Kedua oknum saat ini masih diperiksa intensif di Polres Metro Tangerang Kota. (Rls)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *