Puluhan Kepala Sekolah SLTA Karawang Ikuti Penyuluhan Hukum

by
Kajari Karawang, Rohayatie

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang bertindak aktif dalam memberikan penyuluhan hukum kepada 22 pengelola Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tujuannya memberikan pencerahan hukum, khususnya kepada para Kepala Sekolah dalam mengelola anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami lakukan penyuluhan hukum, mengingat tahun 2020 ini ada sekitar 22 SMA di Kabupaten Karawang yang dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan nilai yang berbeda-beda,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang, Rohayatie dalam ketarangan persnya, di Karawng, Senin (21/09/2020).

Menurutnya, penyaluran DAK itu sangat rawan terhadap penyimpangan jika penggunannya tidak didampingi dan diawasi. Karena itu, dirinya bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karawang, Zico Exstrada, memberikan bimbingan kepada 22 pengelola SMA yang mendapatkan DAK tersebut.

“Tujuannya untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Rohayatie.

Ditambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula SMA Negeri 5 Kabupaten Karawang. Sedangkan materi pokok yang disosialisasikan meliputi, tahapan penggunaan DAK mulai dari penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Dijelaskan, mengenai tahapan penggunaan DAK sangat penting diketahui oleh para pengelolanya. Aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan yang melibatkan tim teknis yang paham pekerjaan fisik, hingga pemeriksaan pekerjaan harus dijalankan sesuai aturan.

“Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri Karawang bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan DAK, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum,” katanya.

Selain memberikan pendampingan hukum, Kejari Karawang juga memiliki beberapa program yang bermanfaat untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Diantaranya program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Jaga Desa, Jaksa Menyapa, dan penyuluhan hukum lainnya.

“Kami sangat terbuka. Para Kepala Sekolah yang ingin melakukan konsultasi hukum atau penerangan hukum silakan datang ke Kejari Karawang,” kata Rohayatie. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *