Kapolres Madiun Pantau Operasi Yustisi di Taman Asti Caruban Merjayan

by
Pantau Operasi Yustisi Kesehatan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono

BERITABUANA.CO, MADIUN – Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono ikut turun langsung dalam Operasi Yustisi dan sidang di tempat yang digelar bersama Forkompimda Kabupaten Madiun, Rabu (16/9/2020).

AKBP Bagoes Wibisono bersama Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Dandim 0803 Letkol CZI Nur Alam Sucipto serta Ketua Pengadilan Negeri Madiun Teguh turun langsung memantau kegiatan Operasi Yustia dan proses pelaksanaan penegakkan hukum tilang ditempat bagi sejumlah pelanggar protokol kesehatan.

Bupati Madiun Ahmad Dawami menjelaskan ada sejumlah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Madiun.

“Ada sanksi yang dikenakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di antaranya denda Rp 100.000 hingga menyita KTP-nya,” jelasnya.

Sebagai dasar hukum penindakan pelanggar protokol kesehatan, kata Kaji Mbing, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun.

Menurut Kaji Mbing sapaan Bupati Madiun, peraturan bupati dibuat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono kepada Beritabuana.co mengatakan sesuai dengan peraturan yang ada, selain sanksi denda materi warga yang melanggar juga diberikan sanksi sosial.

“Sanksi lainnya pekerjaan sosial. Nyapu taman, bersihkan taman,” jelasnya.

Sementara itu, warga bernama Agung yang kala itu membawa kendaraan motor roda dua yang terjaring Operasi ini, mengaku menyesal melanggar Protokol Kesehatan. Pasalnya saat berkendara, dia tidak menggunakan masker.

“Tadi kelupaan bawa masker dari rumah. Tadi saya langsung disidang di tempat. Saya memilih untuk bayar sanksi denda. Ini jadi pelajaran buat saya juga masyarakat,” katanya di lokasi.

“Yah saya kalau bilang dukung yah pasti dukung. Karena peraturan ini kan semua untuk kebaikan. Supaya warga tidak tertular virus Corona,” jelasnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *