Fikri Faqih Sebut Pentingnya Pengarusutamaan Ekonomi Kreatif

by
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari F-PKS, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mengarusutamakan sektor ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional mulai dari sekarang.

“Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional,” papar Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR dengan para pegiat ekonomi kreatif di tanah air, Senin (7/9/2020) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ekonomi kreatif diusulkan agar menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19. Sektor ini dinilai sangat berpotensi, karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia sangat melimpah dan tidak terbatas.

“Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam,” tambah dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkap problem utama sulitnya sektor ekonomi kreatif berkembang, karena terbatasnya akses pembiayaan.

“Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. (karena) rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.

Padahal, manurut Fikri, Undang-Undang 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf), mendorong terwujudnya ekosistem ekraf dalam skala nasional yang didukung dengan sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

“Mestinya, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional,” urai dia.

Karenanya, lanjut Fikri, Komisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mendorong pemulihan kembali industri ekonomi kreatif sebagai program arusutama nasional.

“Upaya yang kami lakukan dengan menggelar RDP ini adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pembiayaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala,” pungkasnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *