Peserta Pilkada Langgar Protokol Kesehatan, Bamsoet: KPU Jangan Ragu Jatuhkan Sanksi

by
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

BERITABUANA.CO, SERANG – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Sanksi itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga sanksi yang lebih berat lainnya,” kata Bamsoet sapaan politisi Golkar ini usai membuka Press Gathering Pimpinan MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Serang, Banten, Sabtu (4/9/2020).

Ditambahkan Bamsoet, dalam kondisi pandemi, proses pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta pilkada dan partai pengusung tidak perlu datang secara berombongan, baik bersama seluruh peserta maupun pendukung.

“Langkah itu agar disiplin menerapkan protokol Covid-19 khususnya untuk menghindari kerumunan massa,” ujarnya.

Mantan Ketua DPR RI ini juga mengingatkan kepada seluruh bakal paslon peserta Pilkada 2020 bahwa mereka adalah panutan bagi pendukungnya dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, menurut dia, penting bagi mereka selain membawa visi dan misi yang baik, juga menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara disiplin demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Dia juga meminta Kemendagri dan KPU memastikan bakal paslon yang mengikuti tahapan pendaftaran peserta Pilkada 2020 agar mengikuti seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Serta memastikan fasilitas di tempat pendaftaran juga memadai untuk dilakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tersedianya tempat cuci tangan, sabun, ‘hand sanitizer’, dan penyemprotan disinfektan,” sebut Bamsoet.

Acara Press Gathering yang mengambil tema “MPR Rumah Kebangsaanā€¯ ini juga dihadiri wakil ketua MPR RI diantaranya, Syarif Hasan (F-Demokrar), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi NasDem), dan Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS) secara virtual, serta perwakilan DPD RI dan DPR. juga jajaran Kesetjenan MPR RI.(Kds/Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *