BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah, terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya jilid dua.
“Benar, Erry Firmansyah sudah dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka FH (Fakhri Hilmi), mantan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan statusnya Erry masih tetap sebagai saksi dalam kasus tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono yang dihubungi, Sabtu (04/09/2020).
Padahal, saat Fakhri Hilmi ditetapkan sebagai tersangka tiga bulan lalu (Kamis, 25/6), tim penyidik sempat mengungkapkan dugaan adanya peran mantan Dirut PT BEI tersebut, sehingga FH dijadikan tersangka.
Ketika itu, Fakhri Hilmi ditetapkan sebagai tersangka karena saat
menjabat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A tidak
menjatuhkan sanksi. Meski tahu ada penyimpangan transaksi saham
PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
Karena harga sahamnya di mark up Grup Heru Hidayat (terdakwa) yang
dijadikan portofolio (isi) reksa dana 13 Manager Investasi (MI) dengan
penyertaan modal terbesar adalah PT Asuransi Jiwasraya.
Dijelaskan Hari, tidak dijatuhkannya sanksi oleh tersangka FH, karena
tersangka telah ada kesepakatan dengan Erry Firmansyah dan Joko Hartono Tirto (pihak terafiliasi Heru Hidayat) dengan beberapa kali melakukan pertemuan yang bertujuan tidak menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha kepada 13 MI.
“Padahal berdasarkan laporan dari Tim Pengawas DPTE menyimpulkan
penyimpangan transaksi saham merupakan tindak pidana pasar modal,”
kata Hari menadaskan.
Selain Erry Firmansyah, tim penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Masing-masing, saksi Rizki Ginanjar Diliana selaku Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Jakarta Juanda, saksi Dadang Mulyana Selaku Sales PT Ciptadana Sekuritas, dan saksi Susanto selaku Kepala Kantor Akuntan Publik BDO Tanubrata.
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan para saksi tersebut untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya. Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia. Oisa