Adik Kandung Pinangki Ikut ‘Terseret’ Kasus Djoko Tjandra

by
Direktur Penyidikan Kejagung, Febrie Adriansyah

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pungki Primarini yang merupakan adik kandung jaksa Pinangki Sirna Malasari — tersangka dugaan gratifikasi atau suap dalam perkara Tjoko Tjandra – akhirnya juga diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pungki hanya dimintai keterangan sebagai saksi, terkait dugaan aliran dana gratifikasi kasus tersebut,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang dihubungi, Sabtu (05/09/2020).

Ditambahkan, selain Pungki juga diperiksa saksi Muhammad Nicky Rayan Lukman supervisor PT Astra Internasional/BMW Sales Operation Branch Cilandak dan saksi Rahmat Pembina Koperasi Nusantara.

Menurutnya, ketiga saksi diperiksa dalam kaitan kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji dengan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dan AIJ (Andi Irfan Jaya).

Seperti diketahui Kejagung telah menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra, Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan permufakatan jahat dalam pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Khusus terhadap Pinangki juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tim penyidik diketuai Victor Antonius pun telah menyita sebuah mobil mewah merek BMW jenis SUV X5.

Mobil milik Pinangki tersebut diduga dibeli dari hasil menerima hadiah atau janji dari Djoko Tjandra. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *