Politisi PKS Usul RUU Penyiaran Ditarik dari Prolegnas DPR RI 2020

by
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari F-PKS, Abdul Kharis.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mrngusulkan supaya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang masih menggantung pembahasannya hingga saat ini, ditarik dulu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2020. Alasannya karena RUU yang sudah sejak 2002 itu, banyak materinya yang sudah ketinggalan.

“Selanjutnya, setelah diperbaiki bisa dimasukkan pada Oktober 2020 mendatang,” kata Abdul Kharis berbicara dalam Program Legislasi “RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Sebab, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini khawatir kalau pun dipaksakan akan diselesaikan pada September 2020 ini, tidak mungkin.

“Jadi, sebaiknya ditarik dulu untuk kemudian dimasukkan lagi pada Oktober mendatang, sambil menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi,” tambahnya.

Disamping itu, lanjut Abdul Kharis, perlu singkronisasi digitalisasi ke analog, frekuensi harus diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, perlunya pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena banyak konten dan materi-materi yang berbahaya bagi anak-anak.

“Karenanya, DPR mendukung penguatan peran KPI untuk pengawasan tersebut,” pungkasnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *