Komisi I DPR RI Targetkan RUU Penyiaran Selesai di Periode Ini

by
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari F-PKS, Abdul Kharis.

BERITABUANA.CO, JAKARTA Komisi I DPR RI pasang target Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang sudah sangat lama mandeg pembahasannya, selesai pada periode sekarang.

Target ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam diskusi Forum Legislasi bertema RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara di Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2022).

Memang diakui Kharis, Revisi yang sudah diproses sejak periode yang lalu sampai periode sebelumnya belum juga selesai. Namun pada periode ini, Komisi I DPR RI berencana agar penyusunan draf bisa selesai.

“Per hari ini, prosesnya sudah sampai tahap akhir. Draf RUU penyiaran ada di Komisi I DPR RI dan akan disampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk bisa dimasukkan ke Paripurna,” terangnya.

Selanjutnya, masih menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, draft akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

“Jadi proses di Komisi I hampir selesai untuk Draf RUU-nya. Mudah mudahan dalam masa sidang besok ini Draf RUU penyiaran sudah akan selesai,” pungkas Abdul Kharis. (Asim)

No More Posts Available.

No more pages to load.