Politisi PPP Ini Sebut UU PDP Ibarat Perempuan ‘Hamil Duluan’

by
Diskusi Forum Legislasi bertajuk "RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?". (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengatakan kalau sebenarnya Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ini dilahirkan sepertinya perempuan hamil duluan. Pasalnya, data itu sudah bocor, ketika Pemerintah waktu dulu menerapkan setiap pemilik kartu handphone diwajibkan untuk mengisi data pribadinya, sehingga orang dibatasi hanya memiliki tiga kartu.

“Waktu itu kita (DPR) sudah mengkritisi, ketika priode yang lalu Menkominfo saudara Rudiantara, kemudian data itu ‘dipermainkan’ oleh Kemendagri ke beberapa perusahaan, termasuk misalnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang alat transportasi, sehingga data-data itu sebenarnya sudah bocor duluan, ketimbang kita mau bahas sekarang,” kata Tamliha dalam Forum Legislasi bertema “RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?” di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (4/8/2020).

Namun demikian, menurut politisi PPP itu, daripada tidak ada sama sekali, maka tak ada salahnya mempunyai Undang-Undang tentang PDP. Namun demikian, Komisi I DPR RI dan Pemerintah, harus betul-betul melihat RUU ini dibuat untuk mengantisifasi terjadi pesatnya laju informasi dan transaksi elektronik (ITE), jangan sampai banyak Undang-Undang yang revis.

“Misalnya, UU Penyiaran yang sudah tidak dianggap tidak layak lagi, kemudian direvisi. Ini revisi yang ke ketiga UU Penyiaran,” sebut Tamliah.

Maka dari itu, tambah Tamliha, dalam RUU PDP inin juga mestinya harus betul-betul jeli kedepan, seperti apa kemana arah ITE yang akan datang, juga bagaimana cara orang menjebol.

“Ini harus betul-betul menurut saya harus diantisipasi , jangan sampai kita bulak-balik merevisi sebuah Undang-Undang. Karena melakuka revisi sebuah Undang-Undang itu memerlukan biaya yang cukup besar, contohnya seperti UU Penyiaran, yang sudah dua priode dibahas,” bebernya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *