Kata Politisi Golkar, Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Dikebut

by
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani Fraksi Golkar (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyebut, maraknya kasus kebocoran data dan penyalahgunaan data pribadi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini, karena perlindungan hukum belum maksimal.

“Perlindungan hukum atas privasi data pribadi masyarakat sejauh ini belum maksimal,” kata Christina berbicara dalam diskusi Forum Legislasi bertema “RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?” di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa, (4/8/2020).

Menurut Aryani meski ada Undang-undang yang bersifat sektoral seperti UU Perbankan dan UU ITE. Namun, ternyata implementasi penegakan hukumnya juga belum maksimal, sehingga kasus kebocoran data terus berulang terjadi.

Untuk itu, Aryani menyatakan bahwa kebocoran-kebocoran data yang sering terjadi tersebut, menandakan urgensi pembahasan RUU PDP untuk melindungi pemilik data pribadi masyarakat.

Dia berharap Rancangan Undang-undang Data Pribadi (PDP) segera dikebut oleh Komisi I dan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

“RUU PDP itu sudah urgent sifatnya, dan saya berharap targetnya selesai pada Oktober 2020 ini. Karena Indonesia saat ini membutuhkan perlindungan data,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *