JIKA nasionalisme itu diukur dari seberapa terpanggil para pemilik kendaraan untuk memasangi kendaraannya dengan bendera Metah Putih, mungkin sekitar 90% lebih tidak nasionalis.
Paling tidak, itulah potret yang dapat kita lihat dan kita rasakan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dari sekian ribu kendaraan yang lalu lalang di Ibukota, mungkin hanya satu atau dua kendaraan saja yang dipasangi bendera Merah Putih.
Padahal, untuk mendapatkan bendera Merah Putih di setiap bulan Agustus tidaklah sulit. Hampir di setiap pinggir jalan Ibu Kota, banyak sekali orang yang menjajakan bendera dengan berbagai ukuran.
Sebagian bendera dibentangkan pada seutas tali, sebagian lagi berupa bendera kecil untuk dipasang di kaca, spion, atau bagian depan kendaraan.
Ironisnya, seperti diakui salah satu penjual bendera di kawasan Rawamangun Jakarta Timur, sebut saja Heru Sucipto, dari awal Agustus hingga 6 hari jelang peringatan HUT RI ke 81 pada 17 Agustus 2026, yang laku tak sampai 10 buah.
Heru juga mengaku, jangankan beruntung, balik modal saja masih jauh. Bahkan, beberapa penjual bendera yang berjalan kaki dari satu titik kemacetan ke titik lainnya juga mengaku kesulitan menjual dagangannya.
Apakah ini pertanda nasionalisme bangsa kita sedang layu? Jawabannya tentu tak sesimpel pertanyaannya.
Nasionalisme memang tidak hanya diukur dari selembar kain yang berkibar di kendaraan.
Seseorang yang tidak memasang bendera belum tentu tidak mencintai Indonesia. Sebaliknya, mereka yang memasang bendera belum tentu telah menjalankan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, gejala ini tetap tidak boleh dianggap sepele. Bendera bukan sekadar kain berwarna merah dan putih. Ia adalah simbol sejarah, pengorbanan, persatuan, dan harga diri bangsa.
Memasangnya pada bulan kemerdekaan merupakan ekspresi sederhana untuk menunjukkan bahwa kita masih merasa menjadi bagian dari Indonesia.
Pemandangan hari ini terasa berbeda dibandingkan sepuluh atau dua puluh tahun lalu. Pada masa itu, memasuki bulan Agustus, bendera kecil mudah ditemukan pada mobil, bus, angkot, truk, bajaj, hingga sepeda motor.
Merah Putih bukan hanya berkibar di kantor pemerintah, dan bukan hanya berkibar di gang-gang kecil, tetapi juga bergerak bersama rakyat di jalan-jalan.
Sekarang, kendaraan-kendaraan tampak lebih bersih dari simbol kebangsaan. Orang mungkin lebih tertarik memasang logo klub sepak bola, stiker komunitas, gambar tokoh, merek dagang, bahkan simbol negara lain daripada memasang bendera bangsanya sendiri.
Apakah ini bentuk perlawanan terhadap negara atau protes kepada pemerintah?
Belum tentu. Kita harus membedakan antara negara, pemerintah, dan bangsa. Pemerintah dapat berganti, kebijakannya dapat dikritik, bahkan pejabatnya dapat tidak dipercaya.
Namun, Indonesia sebagai tanah air dan Merah Putih sebagai bendera kebangsaan tidak seharusnya ikut ditinggalkan hanya karena rakyat sedang kecewa kepada pemerintah.
Bisa saja minimnya pemasangan bendera merupakan ekspresi diam dari masyarakat yang sedang lelah. Rakyat mungkin merasa kehidupan semakin berat, harga kebutuhan meningkat, pekerjaan sulit, hukum terasa tidak adil, dan perilaku para elite semakin jauh dari keteladanan.
Dalam keadaan seperti itu, ajakan merayakan kemerdekaan bisa terasa kurang bermakna bagi sebagian orang. Mereka mungkin bertanya dalam hati: kemerdekaan seperti apa yang sedang dirayakan ketika hidup sehari-hari masih penuh tekanan?
Jika benar demikian, minimnya bendera bukan berarti rakyat membenci Indonesia. Bisa jadi, mereka sedang kecewa kepada cara negara dikelola.
Ini adalah pesan penting bagi pemerintah dan para elite. Jangan hanya menyuruh rakyat memasang bendera, sementara perilaku penyelenggara negara justru mengoyak rasa keadilan.
Jangan hanya meminta rakyat mencintai negara, sementara negara dinilai belum sepenuhnya hadir melindungi dan menyejahterakan mereka.
Nasionalisme tidak bisa terus-menerus diperintahkan dari atas. Nasionalisme harus dirawat melalui keadilan, keteladanan, kesejahteraan, dan rasa memiliki.
Memang, bendera masih banyak terlihat di jalan-jalan, perkantoran, perumahan, kampung, serta gang-gang. Namun, tidak sedikit pemasangan itu terjadi karena imbauan dan mobilisasi aparat pemerintah, mulai dari kelurahan, kepala desa, RT, hingga RW.
Pemasangan semacam itu tentu baik dan perlu diapresiasi. Tetapi nasionalisme yang paling kuat bukanlah nasionalisme karena instruksi. Nasionalisme yang sejati tumbuh secara sukarela dari kesadaran rakyat.
Bendera yang dipasang karena surat edaran tidak selalu sama maknanya dengan bendera kecil yang dibeli sendiri oleh pengemudi, lalu dipasang dengan bangga pada kendaraannya.
Yang satu bisa lahir karena kewajiban administratif, sedangkan yang lain lahir dari dorongan batin. Karena itu, pemerintah jangan buru-buru menuduh masyarakat tidak nasionalis.
Sebaliknya, pemerintah perlu melakukan introspeksi. Mengapa rakyat semakin jarang mengekspresikan kebanggaannya terhadap simbol negara? Mengapa kemerdekaan terkesan hanya ramai dalam seremoni, spanduk, lomba, dan pidato resmi?
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu diingatkan bahwa kekecewaan kepada pemerintah jangan sampai berubah menjadi sikap masa bodoh terhadap bangsanya sendiri.
Pemerintah boleh dikritik. Pejabat yang salah harus dilawan. Kebijakan yang merugikan rakyat wajib dikoreksi. Namun, Merah Putih tetap milik kita bersama. Bendera itu bukan milik presiden, menteri, gubernur, atau partai politik tertentu. Merah Putih adalah milik rakyat Indonesia.
Mungkin memasang bendera kecil pada kendaraan terlihat sepele. Tetapi dari tindakan-tindakan kecil itulah rasa kebangsaan dipelihara.
*Toto Izul Fatah* – (Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA)







