Buronan Djoko Tjandra Ditangkap, Dr. Emrus Sihombing: Bukti Polri Promoter

by
Emrus Sihombing.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pakar Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH), DR. Emrus Sihombing mengatakan, penangkapan yang dilakukan jajaran Polri terhadap buronan tersangka kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko S Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis malam (30/7/2020), membuktikan kalau Polri terus berkomitmen Promoter.

“Saya mengapresiasi tim dari kepolisian kita menangkap Djoko Tjandra yang langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri Irjen Polisi Listyo Sigit,” kata Emrus Sihombing melalui keterangan tertulianya, Jumat (31/7/2020).

Bahkan, lanjut Emrus, komitmen Promoter juga dibuktikan para anak buah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis itu dengan menjadikan tersangka pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking serta mencopot sejumlah jenderalnya dari jabatan karena terbukti terlibat dalam kasus Djoko Tjandra tersebut.

“Polri telah membuktikan tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan terkait kasus Djoko Tjandra. Buktinya adalah dengan pencopotan sejumlah jenderal yang diduga tetlibat,” pungkas Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner itu.

Sebelumnya,Tim Penyidik Gabungan Bareskrim Polri telah menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020) malam. Djoko Tjandra buronan selama 11 tahun.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolri membentuk tim khusus yang secara intensif mencari Djoko Tjandra, sampai mendapatkan informasi ia berada di Malaysia.

“Tadi siang target yang bersangkutan diketahui di Kuala Lumpur. Karena itu sore, kami ke Malaysia dan bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia, Djoko Tjandra kami tangkap. Ini merupakan komitmen kami,” kata Listyo setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *