Hari Parlementerisme Internasional: Perkuat Sinergi DPD RI dan DPR RI

by
Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Aman. (Foto: Dokumentasi Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Setiap tanggal 30 Juni, parlemen seluruh dunia memperingati International Day of Parliamentarism/IDP atau Hari Parlementerisme Internasional/HPI, yang telah ditetapkan oleh Resolusi Sidang PBB No. A/RES/72/78 pada tahun 2018. Dimana tujuannya untuk mempertegas peran parlemen sebagai fondasi sistem demokrasi dan lembaga yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat yang mereka wakili.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Farid Hasan Aman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Parlemen yang kuat, kata Gusti Farid, merupakan pilar utama demokrasi. Para wakil rakyat bekerja untuk menyampaikan aspirasi rakyat, mengawasi akuntabilitas pemerintah dan memastikan kebijakan negara bermanfaat untuk kelompok yang lemah.

Senada dengan Gusti, Wakil KetuanBKSP DPD RI, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu mengatakan bahwa BKSP DPD RI juga menegaskan kembali pencapaian demokrasi Indonesia menuju full democracy melalui reformasi struktural parlemen setelah tahun 1998 oleh Gerakan Reformasi.

“Setelah Reformasi 1998, amandemen UUD 1945 mengubah struktur parlemen kita menjadi parlemen yang diisi oleh anggota DPR RI dan anggota DPD RI, yang semuanya dipilih dan tidak ada satu pun yang diangkat,” kata Senator dari Provinsi Kepulauan Riau itu.

Karena itulah, sambung pimpinan BKSP DPD RI lainnya, Tubagus Ridho Azhari menuturkan, semenjak tahun 2004, Indonesia kerap dirujuk sebagai negara yang berhasil melakukan transisi damai dari sistem yang dianggap otoritarian di masa Orde Baru menjadi sistem parlemen demokratis.

“Keberhasilan transisi demokrasi Indonesia yang ditandai dengan lembaga DPD RI dan DPR RI sebagai pilar utama parlemen Indonesia, harus dapat dijadikan sebagai alat promosi dan diplomasi bahwa Indonesia kini negara yang sangat demokratis,” kata Senator dari Provinsi Banten.

Hal senada juga dikemukakan Wa Ode Rabia Al Adawiyah, Wakil Ketua BKSP DPD RI, dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Kata Wa Ode, BKSP DPD RI menyerukan adanya sinergi dalam pengelolaan isu-isu parlemen antara DPD RI dan DPR RI.

“Parlemen menghubungkan agenda nasional sebuah negara dengan agenda kerja sama internasional, seperti Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Semakin banyak aktor parlemen, baik di DPD RI maupun di DPR RI mengelola isu-isu itu, akan semakin kuat diplomasi parlemen Indonesia,” sebut dia.

Melanjutkan pernyataannya, Gusti Farid mengatakan, sinergi antara DPD RI dan DPR RI dalam mengelola pencapaian demokasi Indonesia tersebut dan menjadikannya sebagai instrumen diplomasi parlemen Indonesia merupakan kemestian yang harus dikelola sebaik-baiknya.

“Saat ini 79 negara menggunakan sistem bikameral (parlemen dua kamar), ada 114 negara unikameral (parlemen 1 kamar). Jadi, kalau ada sinergi antara DPD RI dan DPD RI, parlemen Indonesia pasti mampu mengelola peluang-peluang untuk memperkuat posisi Indonesia di berbagai forum dunia internasional,” tegas Gusti Farid mengakhiri pernyataan pers Pimpinan BKSP DPD RI terkait Hari Parlementerisme Internasional. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *