BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo telah sesuai mekanisme.
Puan tak mempersoalkan proses pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut dilakukan secara mendadak.
Kata Puan, selama proses pergantian Kapolri telah sesuai mekanisme pihaknya menyetujui pencopotan Listyo Sigit.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada ya bisa saja itu segera dilakukan,” kata Puan kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Kamis (1/10/2026).
Puan menekankan bahwa proses pergantian Kapolri merupakan hal yang lumrah. Secara khusus, dia menyebut Listyo Sigit Prabowo sudah waktunya diganti.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesiae (Kapolri). Melalui surat tersebut, Kepala Negara menunjuk Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara. (Asim)







