Terima Perwakilan Massa Penolak RUU HIP, Azis: Isha Allah akan Distop

by
Pimpinan DPR RI terdiri dari Azis Syamsuddin, Rahnad Gobel dan Sufmi Dasco saat menerima perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunisme yang menolak RUU HIP. (Foto: Dokementasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunisme yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020) untuk menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pimpinan yang menerima perwakilan terdiri dari Aziz Syamsuddin (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) dan Rahmat Gobel (Nasdem).

Usai melakukan audiensi, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Polkam, Aziz Syamsuddin kepada awak media mengatakan bahwa kedatangan Aliansi Nasional Anti Komunisme ke DPR untuk memberikan sebuah rekomendasi menolak RUU HIP untuk dilakukan pembahasan di DPR RI.

“Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti Komunis dan telah melakukan diskusi panjang mengenai masukan-masukan dari para Habaib, Tuan Guru dan Masyarakat. Tentunya masukan mengenai penolakan RUU HIP ini kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan, tentunya dengan aturan dan mekanisme yang ada,” kata Aziz.

Politisi asal Golkar itu menegaskan bahwa mekanisme akan dilalui secara Tata Tertib (Tatib) dan sesuai aturan yang ada di dalam Undang-Undang. Untuk itu, ia berterima kasih kepada para perwakilan Aliansi Nasional Anti Komunisme dan masyarakat yang selalu konsen terhadap kinerja DPR RI.

“Kita akan melihat kembali, mudah-mudahan ini masukan yang berkaitan dengan pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP. Teman-teman Habaib dan Tuan Guru serta Tokoh Masyarakat menyampaikan pasal kontroversial yang berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 7 mengenai trisila dan ekasila, tentunya akan menjadi catatan dan dijadikan underline untuk kita berkomitmen. Insha Allah akan kita stop,” ujarnya.

Azis menjelaskan bahwa posisi RUU HIP saat ini berada di Pemerintah. Tentunya pada saat ini Pemerintah telah mengambil sikap melalui Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan penghentian.

“Tentunya atas usulan Pemerintah tersebut, akan menjadi mekanisme pembahasan yg ada di DPR sesuai Tatib. Nantinya DPR akan melalui mekanisme Rapat Pimpinan kemudian Rapat Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan RUU HIP,” tutup Azis Syamsuddin. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *