Jefry Riwu Kore Serahkan Bansos Bagi Masyarakat Kota Lama dan Kota Raja

by
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat menyerahkan bantuan kepada salah satu warga yang terdampak Covid-19

BERITABUANA.CO, KUPANG – Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore pada Selasa (16/6/2020) menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 1.010 Kepala Keluarga (KK), yang terdampak Pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kota Raja dan Kecamatan Kota Lama.

Dalam siaran pers Humas dan Protokol Setda Kota Kupang, dijelaskan bahwa
Bansos berupa bahan pokok tersebut diserahkan kepada 538 KK di Kelurahan Airnona, 122 KK di Kelurahan Bakunase, 183 KK di Kelurahan Air Mata dan 167 KK di Kelurahan Tode Kisar.

Sesuai rencana penyerahan Bansos ini akan berlangsung hingga tanggal 27 Juni 2020, dan akan disalurkan di enam kecamatan se-Kota Kupang. Para penerima bantuan akan menerimanya selama 3 bulan kedepan, bantuan tersebut terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg dan mi instan 1 dus.

Pada empat Kelurahan yang dikunjungi, Jefry Riwu Kore sapaan Wali Kota Kupang mengharapkan agar para Lurah dan perangkat RT dan RW, dapat mendata secara menyeluruh warga yang belum terakomodir dalam data penerima Bansos lainnya, terutama masyarakat yang terdampak langsung pandemik Covid-19, seperti pedagang, masyarakat pelaku UMKM, tukang ojek dan karyawan swasta.

Diakui Jefry Riwu Kore, dirinya menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat, yang merasa belum menerima bansos atau terdata sebagai penerima Bansos.

Oleh sebab itu, Jefry Riwu Kore menginstruksikan kepada para Lurah, agar mendata dan memverifikasi serta memvalidasi data penerima bantuan di kelurahan masing-masing secara baik. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar memenuhi administrasi yang disyaratkan sebagai penerima, antara lain Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang terdampak Covid-19, namun bukan penerima bantuan seperti Sembako Nasional, PKH, Bansos Tunai dan Bantuan Presiden serta bantuan serupa lainnya yang bersumber dari APBN,” tegas Jefry Riwu Kore.

Dikatakan Jefry Riwu Kore, kepada pihak kelurahan jangan menunda pembagian bantuan ini, karena masyarakat membutuhkannya.

Masyarakat yang belum menerima bantuan tidak perlu khawatir, dipastikan mereka akan menerima, sepanjang memenuhi persyaratan
“Para Lurah laksanakan penyaluran secara benar dan transparan, dengan menempelkan nama-nama penerima pada papan pengumuman di Kantor Kelurahan,” pintanya. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *