Kapolda NTB Apresiasi Polresta Mataram Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Mataram

by
Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal

BERITABUANA.CO, MATARAM – Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terus menggurita walaupun Menkumham Yasonna Laoly, beberapa waktu lalu mengancam akan mencopot setiap Kalapas yang di tempatnya masih ditemukan peredaran narkoba.

Tapi, entah mengapa ancaman Menkumham ini dianggap angin lalu. Terbukti, Sat Narkoba Polresta Mataram berhasil membongkar jaringan narkoba di Lapas Mataram, Senin (8/6) lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 9 orang di antaranya seorang sipir berhasil diringkus.

“Saya apresiasi keberhasilan anggota narkoba Polresta Mataram membongkar penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” ungkap Kapolda NTB lrjen Pol Mohammad lqbal, kemarin (12/6).

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatensi, penyidik harus membongkar secara detail. Siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

“Usut tuntas penyelundupan narkoba di dalam lapas,” pintahnya.

Dijelaskan, melalui chat SMS penyidik dapat membongkar jaringan mereka. Jika masih ada narapidana lain yang ikut terlibat dan belum tersentuh, harus ikut diseret.

“Saya rasa insting seorang reserse pasti tajam. Kalau ada napi lain terlibat usut saja. Usut sampai tuntas,”tegasnya.

Menurut mantan Kapolres Jakarta Utara, yang pernah mengobrak-abrik “Kampung Bahari” Tanjung Priok yang dijuluki Kampung Narkoba di Jakarta Utara 2015 silam, peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Mereka pasti punya jaringan.

“Tindak pidana narkotika pasti ada ujungnya. Semua harus diusut,” pintahnya.

Polisi memiliki komitmen untuk memberantas narkiba di segala lini. Termasuk juga dalam lapas.

“Kalau memungkinkan kebutuhan penyidik melakukan penggeledahan di dalam lapas. Geledah saja,” jelasnya.

Namun, kata lqbal memang harus melalui prosedur. Jangan melanggar prosedur yang sudah ada.

“Saya garis bawahi upaya paksa yang jelas dan dengan tahapan-tahapan yang benar,” jelasnya.

Diakuinya, memang terkadang beberapa anggota melanggar protap yang sudah ditentukan. Hal ini tergantung situasi di lapangan.

“Maklum anggota-anggota saya ini masih memiliki jiwa muda. Lebih cepat terpancing emoasi,” tuturnya.

Sebelumnya, pada saat proses penangkapan, terjadi insiden kecil antara polisi dengan perugas lapas. Hal ini muncul karena adanya mis komunikasi saja.

“Tetapi, setelah dibicarakan, persoalan itu sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Menurut jenderal bintang dua ini, salah satu formula untuk menekan peredaran narkoba adalah penegakan hukum. Selain itu, harus melakukan imbauan atau tindakan preventif.

“Untuk imbauan harus bekerjasama dengan stakeholder lainnya. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), bahkan dengan Kemenkumham melalui Divisi Pemasyarakatan (Divpas) jika ada indikasi pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas,” ungkapnya.

Operasi yang dilakukan tim Satnarkoba Polresta Mataram mengamankan 9 orang termasuk 1 sipir. Mereka membongkar penyelundupan narkoba yang keluar masuk lapas.

Awalnya tim meringkus dua pelaku berinisial S seorang tamping (pembantu sipir) dan kurir berinisial A di areal parkir Lapas Mataram. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 6,80 gram. Dari hasil interogasi ternyata barang itu didapatkan dari dalam lapas. Pemiliknya seorang Napi berinisial G. Dari pengakuan G barang itu didapat dari Napi lain berinisial H.

Di saat bersamaan, tim juga membekuk seorang berinisial S. Dia diamankan juga di area parkir lapas. Dari tangan S kita amankan 0,94 gram sabu. Pengakuan S barang haram itu merupakan pesanan seseorang dari dalam lapas. Napi itu berinisial AZ.

Sampai saat ini menurut Iqbal, penyidik sudah menetapkan 7 tersangka, di antaranya 2 orang kurir, 2 tahanan pendamping dan 3 Napi. (nico)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *