Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Politisi PDI P Minta Pengelola Pasar Jangan Didiamkan

by
Anggota Komisi IX DPR RI dari F-PDIP, Rahmad Handoyo. (Foto: Pemberitaan DPR)

Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Politisi PDI P Minta Pengelola Pasar Jangan Didiamkan

by0 views
Anggota Komisi IX DPR RI dari F-PDIP, Rahmad Handoyo. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin tidak terkendali. Semestinya pengelola pasar tradisional itu benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

“Jika mereka (pengelola pasar) hanya sekadar menghimbau lalu diam tanpa ketegasan, ya pedagang dan pengunjung pasar pun seenaknya saja. Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/6/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ditengah pandemi seperti saat ini, pengelola pasar harus menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Misalnya, kata Rahmad, menyiapkan tempat untuk cuci tangan disetiap sudut pasar, mengadakan sanitizer.

Selain itu, mengharuskan setiap pedagang menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk kepasar, mengatur jarak antara pedagang dan pembeli. Serta mengatur pintu masuk kepasar agar setiap pengunjung bisa diperiksa suhu tubuhnya. Sekaligus juga untuk membatasi jumlah pengunjung.

“Pihak security pasar, bisa juga dibantu satpol PP jangan hanya diam saja. Mereka harus secara rutin berpratoli untuk memastikan para pedagang dan pengunjung mentaati protokol kesehatan selama berada dilingkungan pasar. Kalau ada yang membandel, ya diberi sanksi,” imbuhnya.

Rahmad Handoyo mengatakan, pihaknya melihat masih banyak pengelola pasar tradisional yang belum menerapkan protokol kesehatan dilingkungannya. Padahal tambah dia, penerapan protokol kesehatan sudah menjadi keharusan.

“Dan hal itu merupakan tanggungjawab mereka. Kalau pengelola pasar displin menerapkan protokol kesehatan. tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Menyinggung tentang keberadaan pasar tradisional, Rahmad mengatakan sebaiknya tetap dibuka karena pasar rakyat itu katanya, merupakan pusat perekonomian masyarakat menengah kebawah.

“Nggak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Tapi ya itu, harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi. Semuaorang yang berada dipasar, baik pengunjung, pedagang, juga pengelola pasar mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Rahmad mengakui, berbagai fakta dilapangan terlihat masih banyak masyarakat yang menyepelekan bahaya virus corona. Meski sudah ada himbauan berulang-ulang, masyarakat masih berani berdesak-desakan dipasar tanpa masker. Bahkan ada yang membuat hati miris, pedagang menolak tes cepat atau rapid tes.

“Memang tidak mudah mengubah prilaku. Tapi masyarakat harus disadarkan. Masyarakat harus diedukasi bagaimana hidup ditengah pandemi, karena tanpa adanya kesadaran baru,kemungkinan Covid-19 bisa menggilas kita semua. Artinya, protokol kesehatan itu adalah keharusan yang tidak boleh ditawar,” tambahnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, dalam keterangannya mengatakan, sebanyak 400 pedagang di 93 pasar tradisional disejumlah provinsi telah terinveksi Covid-19.

Reisa mengatakan, ada belasan ribu pasar lainnya di Indonesia yang tidak melaporkan kasus positi Covid-19. Berdasarkan Survei Profil Pasar 2019, ada 14.000 pasar tradisional di Indonesia. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *