Anjuran Kapolda Jatim, Polres Trenggalek Bentuk Lima Kampung Tangguh Cegah Penyebaran Covid-19

by
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf. Dodik Novianto, Pantau Kampung Tangguh Cegah Penyebaran Covid-19.

BERITABUNA.CO, TRENGGALEK – Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan atas anjuran Kapolda Jatim, Polres bersama Dandim 0806 Trenggalek sudah bentuk ada lima Kampung Tangguh yang dibuat di wilayah Trenggalek.

“Menindaklanjuti anjuran Kapolda Jawa Timur yaitu dengan pembentukan Kampung Tangguh. Di Trenggalek ini kita sudah membentuk ada lima Kampung Tangguh,” kata Calvijn melalui siaran persnya, Selasa (26/5/2020).

Calvijn menjelaskan kampung Tangguh dibuat untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 hingga ke pelosok desa.

“Kampung Tangguh di Trenggalek berada di Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek, Kelurahan Ngantri, Dusun Dempok Desa Baruharjo Kecamatan Durenan, Desa Sumber Kecamatan Karangan dan Desa Tegaren Kecamatan Tugu,” tuturnya.

Calvijn menambahkan warga dari luar yang akan masuk ke Kampung Tangguh akan didata dan menjalani pengecekan awal. Mulai dari pengecekan suhu tubuh. Kemudian kendaraan akan ditempeli stiker, tanda telah melalui pengecekan di pos pemantauan.

“Kemudian apabila warga lain, yang bukan warga desa itu, nanti akan dibuatkan dan dijelaskan bagaimana tata tertib yang ada. Nanti di rumahnya akan ditempelkan stiker seperti ini. Nanti petugas akan menjelaskan bahwa yang sudah melewati (masa karantina) akan dicabut,” jelasnya.

Menurut Calvijn, di Kampung Tangguh juga disiapkan ruangan untuk karantina. Jadi warga dari luar kota yang ingin masuk akan dilakukan observasi di ruang karantina yang sudah disiapkan. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *