Ditlantas Polda Metro Berikan Dispensasi SIM Masa Berlaku Periode 17 Maret – 29 Mei

by
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret – 29 Mei.

Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan program permohonan SIM baru ini dibuat karena darurat di masa pandemi virus corona dan masa PSBB.

“SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret – 29 Mei,” ujar Lalu dikutip dari ntmcpolri.info.

Layanan perpanjangan SIM dibuka jajaran Satpas Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei.

Meski layanan perpanjangan SIM ditutup, namun pelayanan pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak dibuka.

Pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi, mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB pada Senin-Jumat, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 12.00 WIB.

Meski layanan tetap dibuka, Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19 dan physical distancing, serta mencuci tangan disediakan keran air yang bisa digunakan oleh semua orang.

“Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas,” jelas Hedwin. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *