500 TKA China Masuk Indonesia, Habib Aboebakar: Pemerintah Jangan Sakiti Rakyat

by
Ketua MKD DPR RI, Aboebakar Alhabsyi (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Informasi rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI, Kabupaten Konawe, membawa kericuhan dipublik. Banyak penolakan dari masyarakat, DPRD ataupun dari pemerintah daerah.

Hal ini, menurut Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020) seharusnya diperhatikan dengan baik oleh Pemerintah Pusat, ditengah wabah virus corona stay Covie-19 yang tengah melanda hampir sebagian belahan dunia, termasuk Indonesia.

“Ditengah wabah Covid-19 pemerintah membatasi pegerakan masyarakat dan meminta tetap tinggal di rumah, namun disisi lain para TKA China diperbolehkan masuk ke Indonesia,” sindirnya.

Apalagi, lanjut Habib Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu, pada situasi saat ini banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami masyarakat. Tapi pemerintah malah memberikan peluang TKA China mencari pekerjaan di Indonesia.

“Tentunya ini membuat masyarakat sakit hati dan menimbulkan keresahan, seolah warga China lebih diprioritaskan dari pada warga sendiri. Hal ini tidak boleh terjadi, pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat sendiri,” tegas politisi PKS itu.

Habib Abiebakar pun minta Kementerian Hukum dan Hal Azasi Manusia (Kemenkumham) menjalankan fungsinya dengan baik, bukankah seharusnya para WNA ini (para pekerja China) tidak bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai publik melihat ada pengistimewaan yang diberikan pemerintah terhadap warga China.

“Bukankah sudah ada Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Aturan tersebut berlaku sejak 2 April 2020, seharusnya masih efektif sampai sekarang, dan tentu Dirjen Imigrasi harus konsisten melakukan pemberlakukan peraturan tersebut,” tegas Habib Aboebakar. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *