Diamankan, Travel Gelap Angkut Penumpang Mudik 

by
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo memberi keterangan terkait 2 mobil travel gelap angkut pemudik

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Polres Kabupaten Bekasi mengamankan 2 kenderaan travel gelap mengantar pemudik ke daerah Jawa Tengah. Mereka beriklan melalui media sosial.

“Di Pospam penyekatan Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, kita mengamankan 2 kendaraan travel. Kedua kendaraan ini berisi 10 orang termasuk sopir,” kata Dirlantas PMJ Kombes Sambodo, Kamis (30/4/2020).

Menurut Sambodo, 1 kenderaan ada yang berisi 6 orang dan 1 kenderaan lagi berisi 4 orang. Penumpang ditarik bayaran antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang.

“Kepada para pengendara kita kenakan pelanggaran lalin, pasal 308 UU Lalin No.22 tahun 2009, yaitu orang yang tidak memiliki izin layak untuk melaksanakan pengangkutan penumpang,” ujarnya.

Lanjut Sambodo, pelat travel kenderaan warna hitam. Tapi digunakan untuk mengangkut penumpang dengan cara berbayar, ini tentu pelanggaran.

“Untuk mengelabui petugas, mobilnya ditempelin stiker. Kita pastikan tidak ada kaitannya stiker, mungkin ini hanya tuk menakut-nakuti petugas dilapangan,” paparnya.

Macam-macam modus dilakukan oleh masyarakat yang mencoba untuk mudik. Kita tentu antisipasi dan mengimbau kepada masyarakat yang masih nekat dan untuk sopir jangan mencoba-coba untuk menawarkan jasa mengantarkan orang mudik. Tolong berhenti, karena kami akan amankan dan tangkap.

Semua jalur utama, jalur alternatif dan jalur kecil sudah kita mapping. Ada pembagian tugas dalam hal pengawasannya. Untuk jalan Tol memang sifatnya lebih besar dan butuh pengawasan lebih besar, diserahkan atau ditanggungjawabkan oleh Polda.

Kemudian jalur arteri, jalan nasional, jalan provinsi dilakukan penyekatan oleh Polres. Kemudian jalur tikus dan jalan tingkat kecamatan, kampung yang menghubungkan antar dua Kabupaten misal Bekasi dan Karawang dijaga oleh Polsek. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *