Nilai Tukar Rupiah Menguat Senin Pagi Ini, Setelah Melemah Pada Penutupan Jumat

by
Ilustrasi Nilai tukar rupiah: Foto: Istemewa.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Senin (20/4/2026) pagi, nilai tukar rupiah menguat 34 poin atau 0,20 persen menjadi Rp17.155 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.189 per dolar AS. Pada penutupan perdagangan hari Jumat (17/4/2026), melemah 50 poin atau 0,29 persen menjadi Rp17.189 per dolar AS dari penutupan sebelumnya Rp17.139.

Sebelumnya, pada penutupan perdagangan hari Jumat, nilai tukar rupiah melemah 50 poin atau 0,29 persen menjadi Rp17.189 per dolar AS dari sebelumnya di level Rp17.139 per dolar AS.

Kepada pers, Jumat (17/4/2026), Analis Bank Woori Saudara Rully Nova mengatakan pelemahan rupiah dipengaruhi outlook negatif dari lembaga rating Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) terhadap peringkat obligasi.

Rully menyebutkan, perdagangan hari itu lebih dipengaruhi oleh tekanan domestik terkait outlook yang negatif dari lembaga rating S&P terhadap peringkat obligasi pemerintah karena tekanan fiskal pemerintah yang besar.

Sebelumnya, lembaga pemeringkat S&P Global Ratings khawatir terhadap rasio pembayaran utang Indonesia.

“Dari eksternal, sebenarnya memberikan sentimen positif terhadap rupiah, terlihat dari mayoritas mata uang regional yang menguat dan index dollar yang relatif stabil,” ucap Rully.

Menanggapi kondisi yang ada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa S&P menanyakan secara detail kondisi fiskal Indonesia, termasuk konsistensi menjaga defisit tetap di bawah ambang batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ada peluang defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menurun dari proyeksi awal setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Catatan Kementerian Keuangan menyebutkan, realisasi sementara defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen PDB. Pada hasil akhir audit nanti, Purbaya memproyeksikan defisit menyempit ke level 2,8 persen dari PDB.

Untuk APBN Tahun Anggaran 2026, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa upaya pihaknya memperbaiki pengumpulan pajak serta kepabeanan dan cukai, salah satunya melalui restrukturisasi organisasi. (Osc).