Cegah Covid-19, Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Kerumunan Massa

by
Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Kerumunan Massa

BERITABUANA.CO, BANTEN – Cegah Covid-19, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan giat patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, Sabtu (4/4/2020).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan bahwa kegiatan yang di laksanakan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten merupakan implementasi atas adanya himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

“Ya, patroli tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan kebijakan Pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19”, ujarnya kepada Beritabuana.co, Minggu (5/4/2020)

Novri menambahakn, patroli ini digelar sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir 24.00 WIB dengan sasaran lokasi patroli di sepanjang ruas jalan raya Lopang, Kepandean, Sempu, depan supermarket Giant, ruas jalan Tb. Suwandi dan Pasar Lama Kota Serang.

“Puluhan warga yang sedang berkumpul dibubarkan dan diberikan himbauan untuk menjaga jarak dan physical distancing. “Kita berikan himbauan untuk tidak berkumpul dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus corona” katanya.

Patroli tersebut akan terus dilaksanakan secara continue, warga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang di khawatirkan akan beresiko penularan wabah Covid-19.

“Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus corona yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan, serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (HOAX)” tutupnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *