BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Organisasi tersebut mendorong kebebasan berpendapat tetap dijalankan secara damai, tertib, dan konstitusional.
Ketua Umum PP GMH Rizki Ulfahadi mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dijamin.
Pernyataan itu disampaikan Rizki dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Seruan tersebut disampaikan setelah PP GMH melakukan diskusi dan pengamatan terhadap kondisi Indonesia terkini.
“PP GMH memandang bahwa dinamika kehidupan demokrasi sebagai bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kebebasan menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dijamin,” ujar Rizki.
Menurut dia, kebebasan berpendapat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Karena itu, PP GMH mengimbau masyarakat mengedepankan solidaritas kemanusiaan di tengah berbagai persoalan yang terjadi.
“Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan donasi, hendaknya dapat mempertimbangkan untuk menyalurkannya kepada saudara-saudara kita yang sedang menjadi korban bencana dan sangat membutuhkan pertolongan,” kata Rizki.
Dorong Dialog Pemerintah dan Masyarakat
PP GMH menyampaikan sejumlah imbauan terkait dinamika demokrasi dan kondisi sosial masyarakat. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penyampaian pendapat, kritik, dan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara.
PP GMH juga mendorong pelaksanaan demokrasi yang bertanggung jawab serta mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstitusional.
Selain itu, pemerintah didorong terus membuka ruang dialog dengan masyarakat. PP GMH juga mengingatkan seluruh pihak agar mengambil pelajaran dari kerusuhan yang terjadi setahun lalu.
Dalam bidang kemanusiaan, PP GMH mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menyalurkan bantuan dan donasi kepada korban bencana yang membutuhkan.
Di sisi lain, PP GMH mendukung penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, termasuk melalui pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Rizki menegaskan, upaya menjaga demokrasi harus berjalan seiring dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
Dia mengajak seluruh pihak tidak mempertentangkan kebebasan dengan ketertiban, melainkan menempatkan keduanya sebagai bagian yang saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi.
“Kita tidak sedang memilih antara kebebasan dan ketertiban, keduanya harus berjalan bersama. Kita ingin demokrasi yang hidup tetapi tetap damai. Kita ingin kritik yang tajam tetapi tetap beradab. Kita ingin kebebasan yang luas tetapi tetap bertanggung jawab,” ujar Rizki. (Ery)







