Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 – 2020

by

WAKIL Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsyuddin memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 – 2020. Rapat yang dgelar secara virtual, Kamis (2/4/2020) ini beragenda, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kemdudian, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pembentukan Undang-undang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan; dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *