Anak Buah AHY Sebut Pemerintahan Jokowi Gelagapan Dalam Penanganan Covid-19

by
Covid-19.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho menyampaikan kritik keras kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Menurutnya, pemerintah sejak awal gelapapan dalam menghadapi masuknya virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut ke Tanah Air.

“Pemerintah Jokowi melalui tim gugus tugasnya benar-benar gelagapan dalam penangan Covid-19 di Indonesia. Pasien yang positif terus bertambah, persentase yang meninggal pun termasuk yang tinggi di dunia,” ucap Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2020).

Ketidakfokusan pemerintah dalam menghadapi ancaman Covid-19, kata Irwan, terlihat dari kekeliruan pendekatan aturan yang digunakan. Di mana, penanganan virus mematikan ini dilakukan menggunakan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Padahal, sambungnya, Indonesia sudah memiliki yang namanya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang mengatur tentang Karantina Wilayah atau dikenal dengan istilah lockdown.

Atas dasar itu, tegas Irwan lagi, maka wajar bila rakyat menduga jika dari awal pemerintah lebih memperhitungkan dampak ekonomi dibandingkan keselamatan warga negara yang jumlahnya lebih 260 jiwa.

“Jika menggunakan UU Kekarantinaan Kesehatan maka selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dan ini yang dihindari pemerintah,” tutur Anggota Komisi V DPR ini.

Padahal, lanjut legislator asal Kalimantan Timur ini, pemerintah memang diwajibkan oleh pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2018 untuk menjamin kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.

Nah, pasal tersebut menurut Irwan, seharusnya tidak boleh jadi hambatan bagi pemerintah. Sebab, untuk memenuhinya bisa dilakukan dengan cara merealokasi anggaran.

“Seharusnya sejak awal di Januari-Februari karantina wilayah sudah bisa dilakukan. Daripada seperti sekarang ini korban terus berjatuhan dan penanganan dari pusat sampai daerah sangat buruk koordinasinya,” tegas ketua umum Cakra AHY ini.

Irwan menambahkan, jika mengacu keterangan Menko Polhukam Mahfud MD, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Karantina Wilayah. Nah, dia mendesak kepada pemerintah untuk tidak berlama-lama membuatnya.

“Jika akhirnya dilakukan juga mengapa tidak sedari awal sebelum korban jiwa berjatuhan. Tentu sudah terlambat, tetapi bukan berarti tidak harus. Segera tuntaskan peraturan pemerintahnya, kemudian apa pun namanya itu, segera lockdown,” tandas ketua DPP Demokrat demisioner ini. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *