BERITABUANA.CO, SINGAPURA- Pemerintah Singapura akan melarang kunjungan jangka pendek, baik untuk transit maupun memasuki negara berlogo kepala Singa itu. Larangan itu akan diperlukan mulai Senin (23/3) pukul 23.59 waktu setempat.
Kebijakan itu merupakan langkah terbaru untuk memerangi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Singapura juga hanya akan mengizinkan kepulangan dan masuk bagi para pemegang izin kerja, termasuk tanggungan mereka.
Demikian juga dengan mereka yang menyediakan layanan penting, seperti perawatan kesehatan dan transportasi.
Negara-kota itu melaporkan kematian pertama Covid-19 pada Sabtu (21/3/2020) dan telah memastikan ada 432 pengidap virus corona baru itu.
Hampir 80 persen dari kasus baru selama tiga hari terakhir merupakan kasus impor. (R.co.id)