Indonesia-Singapura Mantapkan Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal Masing-masing

by
Bank Indonesia. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Indonesia-Singapura memantapkan kerja sama penggunaan uang lokal masing-masing negara. Harapannya antara lain untuk mengurangi ketergantungan pada pemakaian dolar Amerika Serikat.

Untuk itu Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS), Senin (31/8/2026), mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT).

Siaran pers BI yang dikutip Selasa (1/9/2026) menyebutkan pengumuman tersebut tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026. Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank, sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT.

Asal tahu saja, kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN. Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.

Harapannya dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi. Fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung Rupiah terhadap Dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Dalam penerapannya di lapangan BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam mata uang Rupiah-Dolar Singapura.

Bank ACCD di Indonesia:

PT Bank Central Asia Tbk

PT Bank CIMB Niaga Tbk

PT Bank DBS Indonesia

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

PT Bank Maybank Indonesia Tbk

PT Bank Negara Indonesia Tbk

PT Bank OCBC NISP Tbk

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

PT Bank UOB Indonesia

Bank ACCD di di Singapura:

DBS Bank Ltd.

Oversea-Chinese Banking Corporation Limited

United Overseas Bank Limited. (OSC).