Pengeledahan Rumah Mantan Presiden AS Donal Trump oleh FBI Mencari Dokumen Senjata Nuklir

by
Donald Trump, Presiden AS.

BERITABUANA.CO, WASHINGTON DC –  Dokumen yang dicari agen federal dari Biro Investigasi Federal (FBI), dari pengeledahan rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, di Florida, pekan lalu ternyata dokumen yang terkait senjata nuklir.

Dilansir Reuters, pada Jumat (12/8/2022), hal itu diungkapkan oleh media terkemuka The Washington Post dalam laporannya yang dirilis Kamis (11/8/2022) waktu setempat.

Namun sayangnya The Washington Post menyatakan tidak diketahui secara jelas apakah dokumen-dokumen nuklir itu ditemukan dalam penggeledahan resort mewah Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, yang menjadi kediaman Trump. Reuters sendiri tidak bisa memverifikasi secara independen laporan itu.

Sedangkan otoritas AS belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan kediaman Trump itu. Tapi Departemen Kehakiman AS meminta seorang hakim pada Kamis (11/8/2022) waktu setempat, untuk mengungkapkan ke publik surat perintah yang mengizinkan penggeledahan FBI di Mar-a-Lago, setelah Trump menggambarkan penggeledahan itu sebagai balas dendam politik.

Permintaan itu berarti publik bisa segera mengetahui lebih banyak soal apa yang dicari para penyidik dalam penggeledahan terhadap kediaman mantan Presiden AS, yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu.

Langkah itu diketahui menjadi bagian dari penyelidikan apakah Trump secara ilegal memindahkan dokumen-dokumen dari Gedung Putih saat dia mengakhiri jabatannya pada Januari 2021.

Sedang Departemen Kehakiman AS meyakini beberapa dokumen yang dibawa ke Mar-a-Lago itu bersifat rahasia.

Jaksa Agung AS Merrick Garland, selalu penegak hukum tertinggi di negara itu, menuturkan dalam konferensi pers bahwa dirinya secara pribadi memberikan izin untuk penggeledahan kediaman Trump itu.

Departemen Kehakiman AS tengah berupaya mempublikasikan versi yang disensor dari daftar tanda terima barang-barang yang disita dalam penggeledahan itu.

“Departemen tidak mengambil keputusan seperti itu dengan enteng. Jika memungkinkan, merupakan praktik standar untuk mencari cara yang tidak terlalu mengganggu sebagai alternatif dari penggeledahan dan mempersempit cakupan penggeledahan yang dilakukan,” jelas Garland.

Keputusan Garland untuk secara publik mengonfirmasi penggeledahan itu tergolong sangat tidak biasa. Para pejabat penegak hukum AS biasanya tidak membahas penyelidikan yang tengah berlangsung demi melindungi hak orang-orang.

Dalam kasus ini, Trump sendiri yang mengumumkan adanya penggeledahan di kediamannya dalam pernyataan yang dirilis Senin (8/8/2022) malam waktu setempat.

Garland mengatakan bahwa Departemen Kehakiman AS meminta agar surat perintah penggeledahan diungkap ke publik ‘mengingatkan konfirmasi publik yang disampaikan mantan presiden soal penggeledahan itu, situasi di sekitarnya dan kepentingan publik yang substansial dalam masalah ini’.

Seorang sumber yang memahami isu tersebut menyebut FBI menyita sekitar 10 kotak dari kediaman Trump saat penggeledahan itu. Trump sendiri tidak sedang berada di Florida saat kediamannya digeledah. (Kds)