BPJAMSOSTEK Siap Hadapi Tantangan Utama Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

by
Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK periode 2021-2026.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjasn (BPJAMSOSTEK) periode 2021-20126 yang dilantik Presiden Joko Widodo seminggu yang lalu.

Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo menyatakan, dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi. “Secara umum dan berdasarkan ISSA, ada empat tantangan yang siap kami hadapi ke depan,” tegasnya di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Tantangan itu, menurut Anggoro, pertama perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan kami dan selanjutnya peningkatan IT Agility. Sebelumnya Anggoro menerima Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang menyerahkan petikan Keputusan Presiden RI.

Ia menjelaskan dari kondisi jaminan sosial sekarang, pihaknya memiliki startegi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service. “Kami dan Direksi BPJAMSOSTEK ingin memberikan dampak nyata yang langsung berdampak bagi tenaga kerja,” kata Anggoro yang dalam menjalankan tugasnya telah menetapkan jajaran direktur teknis yang membidangi masing-masing direktorat. Adapun nama-nama tersebut adalah Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi – Pramudya Iriawan Buntoro.

Sementara Direktur Keuangan – Asep Rahmat Suwandha, Direktur Umum dan SDM – Abdur Rahman Irsyadi, Direktur Kepesertaan – Zainudin, Direktur Pelayanan – Roswita Nilakurnia, dan Direktur Pengembangan Investasi – Edwin Michael Ridwan.
Anggoro berharap sinergi positif yang terjalin dengan DJSN mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK, untuk mewujudkan visi dan misi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta.

“Dari sisi kepesertaan, kami akan memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric, kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi,” tutur Anggoro.

Sementara dengan disahkannya UU Cipta Kerja, BPJAMSOSTEK dipastikan akan menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Karena itu, ujar Anggoro, fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanhkan kepada BPJAMSOSTEK yakni JKP. “Kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” tegasnya.

Sehubungan hal itu, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri menyatakan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJAMSOSTEK dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang. “Kami membutuhkan partisipasi dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, terutama para pekerja agar kami mampu menjalankan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni yang diwakili Iene Muliati menyatakan, DJSN optimistis Dewas dan Direksi BPJAMSOSTEK yang baru akan mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia. “Kami berharap hal ini dapat ditingkatkan hingga mencapai titik maksimal bagi kesejahteraan pekerja Indonesia, terutama dalam aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi serta manajemen layanan manfaat,” tandasnya. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *