Pakar: Ada Oknum Di Balik Proses SPI Bawang Putih

by
ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Berulangnya polemik Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dan buah di Kementerian Perdagangan (Kemendag) memunculkan dugaan adanya permainan di kementerian itu. Direktur Survey dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menduga adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintah dan importir terkait penundaan penerbitan SPI.

“Pejabat negara yg dimaksud tentu ada di Kemendag yang mungkin bermain untuk menunda SPI. Atau, juga apakah ada hubungannya SPI yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu tersebut karena ada kongkalikong dengan oknum pejabat negara atau pengusaha tertentu,” kata Igor di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Igor mengatakan, kecurigaan adanya permainan antara pejabat pemerintah dengan importir, mungkin bertujuan untuk menaikkan harga. Apalagi bawang putih banyak beredar di pasaran, namun SPI tidak kunjung terbit pada 2020.

Dia menukas, modus permainan menunda SPI bawang putih tersebut merugikan masyarakat terlebih saat pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendag perlu segera menerbitkan SPI untuk menekan harga bawang putih yang tinggi di pasaran akibat pasokan yang menipis,” tegas Igor.

Selain itu, Igor menekankan Kemendag harus melakukan pengawasan pada tingkat importir agar tidak menahan stok agar harga bawang putih tidak melonjak semakin tinggi.

Dia juga mencurigai ada potensi terjadi SPI hanya diberikan kepada importir tertentu dengan memanfaatkan menerima “fee” cukup besar dari pengusaha tertentu. Padahal, kebijakan impor perlu parameter yang jelas seperti untuk siapa, untuk kepentingan apa, jumlahnya, bagaimana kapabilitas importir.

“Maka Presiden Jokowi perlu memanggil Mendag soal kisruh penerbitan SPI bawang putih ini. Karena instruksi Presiden sangat jelas, yaitu mewajibkan instansi pemerintah dapat bergerak cepat agar roda perekonomian berjalan maksimal di tengah pandemi dan resesi ekonomi global saat ini,” pungkas Igor.

Di kesempatan berbeda, pengusaha masih mempertanyakan lambatnya SPI keluar. Pengusaha juga meminta Mendag bisa menjaga stabilisasi harga-harga pangan. Terlebih, dalam waktu dekat harga-harga akan kembali meningkat karena menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, Menteri Perdagangan harus dapat menjaga stabilisasi berbagai komoditi harga pokok pangan dalam kondisi saat ini,termasuk bawang putih.

“Demand dan supply harus seimbang agar harga tidak bergejolak dan daya beli masyarakat dapat stabil. Apalagi mendekati akhir tahun, kebutuhan Natal dan Tahun Baru pasti mengalami kenaikan,semestinya Kementerian Perdagangan harus peka dan menjaga agar stok pasokan ke pasar selalu terjamin,” ujar pria yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI ini.

Salah satu yang harus dilakukan, kata Sarman, adalah bagaimana SPI kepada para importir cepat dan tepat waktu sehingga mereka punya waktu yang cukup untuk melakukan pemesanan dan bawang tersebut tiba di Tanah Air saat yang tepat.

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Indonesia (Aseibssindo) Ayub A Fina mengaku kecewa terhadap Kemendag karena bertindak tidak adil yang menerbitkan SPI bawang putih hanya kepada beberapa pengusaha.

“Sejauh saya tahu yang disebutkan cuma berapa perusahaan yang lain ditunda, tapi di saat sama ada yang beredar lebih dari cukup,” ungkap Ayub.

Ayub menilai ada kejanggalan terhadap penerbitan SPI bawang putih bagi beberapa perusahaan karena peredaran komoditas bawang putih banyak beredar di pasaran.

Kejanggalan lainnya, Ayub mengungkapkan ketika pihaknya mengajukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penerbitan SPI, kemudian tidak lama SPI diterbitkan Kemendag.

Pihak Kemendag juga menurut Ayub tidak memberikan penjelasan soal penerbitan SPI untuk perusahaan tertentu itu termasuk karena faktor pandemi COVID-19, tapi tidak ada regulasi dan SPI terbit bagi sebagian perusahaan.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menjelaskan, stok bawang putih yang beredar saat ini merupakan bawang putih legal. Pernyataannya ini sekaigus menampik kecurigaan sejumlah pihak yang mempertanyakan masih beredarnya bawang putih di tengah belum diterbitkannya lagi SPI buat importir bawang putih.

“Itu mungkin stok yang memang masih ada, sehingga masih bisa memenuhi permintaan dalam negeri dan bisa menjaga harga yang reasonable,” ujarnya.

Menurutnya, sekalipun tak mencukupi, sejatinya permintaan dalam negeri juga dipenuhi oleh produksi bawang putih lokal.

“Tergantung sekali tidak, Indonesia masih memiliki produksi bawang putih. , Memang kekurangan supply atas demand, kita impor. Nah, pemerintah harus bisa menjaga juga, jangan sampai jika banjir impor bawang putih harga akan jatuh. Akibatnya petani tidak ada insentif untuk berproduksi. Ini tidak boleh terjadi,” tuturnya.

Hanya saja, Didi tak mau berkomentar banyak soal SPI yang tak kunjung terbit yang dikeluhkan sejumlah importir. Ia juga belum bisa memastikan kapan SPI untuk para importir bisa diterbitkan. (Rls)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *