RUU Perampasan Aset Masih Tahap Menerima Aspirasi Publik

by
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin (Tengah). Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), Wakil Ketua DPD RI Tamsil Lindung. (Foto: DPD RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah merampungkan 28 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang. Sementara itu, RUU tentang Perampasan Aset belum selesai dan masih masuk dalam daftar 43 RUU yang terus digodok serta membutuhkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR yang dihadiri juga oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (14/8/2026).

Pihaknya juga menyatakan DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang.

Adapun jumlah UU teesebut yakni, tiga UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, tiga UU di Komisi III DPR, dua UU di Komisi VI DPR, satu UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing dua UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR

Selain itu, DPR RI juga tengah memfokuskan pembahasan 14 RUU yang saat ini pada tahap Pembicaraan Tingkat I dalam masa persidangan ini. Kemudian DPR RI akan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang kini tengah dalam tahap menjaring aspirasi publik.

“RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Puan, kualitas pembentukan UU tidak hanya diukur dari banyaknya UU yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya UU tersebut. (jim)