BERITABUANA.CO, JAKARTA —Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, para Jaksa agar menghindari gaya hidup mewah dan berkomentar provokatif di media sosial.
“Ingatlah, status sebagai Jaksa melekat penuh, bahkan saat tidak mengenakan atribut kedinasan pun tetap menjadi sorotan masyarakat. Karena itu jangan lah bergaya hidup mewah yanng berlebihan, komentar provokatif, serta penyebaran informasi belum terverifikasi, hal ini sangat penting demi menjaga kewibawaan institusi,” ujarnya saat memberikan pembekalan kepada 83 calon jaksa PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang I 2026 di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026
Burhanuddin juga mengatakan, Diklat PPPJ bukan pendidikan biasa, melainkan gerbang pengabdian dan “kawah candradimuka” transformasi mental, pola pikir, serta pola kerja. Calon jaksa dituntut profesional karena tugasnya luas sebagai Penuntut Umum, Penyidik korupsi, intelijen, Pengacara Negara, hingga pemulihan aset.
Selanjutnya, Jaksa Agung menggarisbawahi kecerdasan intelektual saja tidak cukup. Jaksa wajib punya integritas, adaptif, jiwa korsa, hati nurani, adab, dan etika. Integritas diartikan sebagai kesesuaian perkataan, tindakan, dan nilai kebenaran sebagai benteng menghadapi intervensi.
“Kecerdasan intelektual yang tinggi akan menjadi percuma jika tidak diiringi adab dan etika yang baik,” pungkasnya. Burhanuddin juga minta calon jaksa siap ditempatkan di mana saja tanpa memilih-milih. Oisa







